Keynes: semangat dan krisis kepercayaan

 

Menabung bukanlah kebiasaan yang mudah terbentuk. seorang ekonom terkemuka, mengidentifikasi tiga motif utama untuk menabung: spekulasi, berjaga jaga dan transaksi sehari-hari (Keynes, 1936). Dari ketiga motif tersebut, motif berjaga jaga adalah keinginan untuk merasa aman dari ketidakpastian masa depan, motif ini seringkali paling erat terkait dengan kondisi emosional dan mental individu.  
 
Namun, rasa aman tersebut kini terancam. Sebuah kebijakan telah diterbitkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu. Menurut PPATK (2025), tujuan kebijakan ini adalah mencegah rekening yang tidak aktif digunakan untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang, perjudian online, atau bahkan korupsi. Kebijakan ini tampaknya diambil dengan niat baik, tetapi dampaknya terhadap masyarakat dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan perlu diteliti lebih dalam. 
 
Meskipun tujuan kebijakan ini mulia, metode pelaksanaannya berisiko mengikis kepercayaan publik terhadap sektor keuangan (Sanneh, 2024; Jakubowska, 2014). Faktanya, tidak semua rekening tidak aktif terkait dengan penyalahgunaan. Banyak orang menganggap rekening yang tidak digunakan sebagai tempat menyimpan dana darurat yang hanya akan ditarik saat benar-benar diperlukan, terutama mereka yang tinggal di daerah pedesaan atau kurang aktif di dunia digital. Hal ini menciptakan ketegangan antara kebutuhan untuk menjaga keamanan sistem keuangan dan hak individu untuk mengakses dana mereka sendiri. 
 
Topik penting muncul ketika rekening yang valid dibekukan tanpa peringatan: apakah negara memiliki wewenang untuk menolak akses seseorang terhadap uangnya hanya karena tidak ada aktivitas yang terjadi? Pertanyaan ini menimbulkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat, akademisi, dan pembuat kebijakan.  
 
Karena banyak orang sengaja menyimpan uang di rekening yang jarang digunakan, dorongan precautionary yang disebutkan Keynes sebenarnya mencerminkan kecemasan manusia terhadap masa depan yang tidak pasti (Keynes, 1936). Mereka memandang rekening yang tidak aktif sebagai tanda kehati-hatian, bukan kelalaian. Ironisnya, sistem memperlakukan hal-hal yang seharusnya dihargai dengan cara yang berlawanan. Pemegang rekening dapat mengalami kecemasan, kesulitan mengakses uang mereka, atau bahkan merasa tidak dihargai sebagai pelanggan. Kekhawatiran ini telah diungkapkan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat umum, kelompok advokasi konsumen, dan akademisi. Mereka berpendapat bahwa hak ekonomi, prinsip transparansi, dan bahkan privasi informasi pribadi dapat dilanggar jika rekening diblokir tanpa persetujuan pemilik rekening. 
 
PPATK, di sisi lain, memiliki motif yang kuat untuk bertindak. Mereka berargumen bahwa stabilitas sistem keuangan negara bergantung pada kebijakan ini. Memang, dana ilegal sering disimpan dalam akun yang tidak aktif. Oleh karena itu, kebijakan pemblokiran ini dianggap penting sebagai langkah pencegahan. Namun, penting untuk menyeimbangkan antara melindungi sistem dan menjaga kebebasan individu dalam demokrasi. Hak individu untuk mengakses dana mereka sendiri tidak boleh dikorbankan demi perlindungan sistem keuangan, terutama jika tidak ada bukti konkret bahwa mereka terlibat dalam aktivitas ilegal. 
 
Larangan sepihak bukanlah langkah yang tepat; sebaliknya, pemberitahuan yang memadai dan verifikasi yang transparan adalah yang diperlukan. Pendekatan yang lebih hati-hati dan sepenuhnya dapat dilakukan dengan teknologi dan data digital yang ada saat ini. Misalnya, bank dapat mengirimkan pemberitahuan kepada pemilik rekening yang tidak aktif, memberikan mereka kesempatan untuk mengaktifkan kembali rekening mereka sebelum tindakan pemblokiran dilakukan. Ini tidak hanya akan menjaga kepercayaan publik, tetapi juga menunjukkan bahwa lembaga keuangan menghargai hubungan mereka dengan nasabah. 
 
Kebijakan keuangan harus mempertimbangkan ekonomi perilaku dan opini publik selain pertimbangan hukum. Negara berisiko merusak kepercayaan publik terhadap bank, sistem keuangan, dan bahkan negara itu sendiri jika membekukan rekening yang sah hanya karena rekening tersebut tidak aktif. Bank bukan hanya tempat menyimpan uang. Mereka mewakili stabilitas, harapan, dan keamanan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada cara orang berhubungan dengan tabungan mereka harus dirancang dengan matang, masuk akal, dan bertanggung jawab. Strategi dan alasan di balik kebijakan ini perlu dievaluasi ulang, meskipun upaya PPATK dalam mencegah kejahatan keuangan patut diapresiasi. 
 
Nasabah kecil yang menyimpan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari, bukan untuk tujuan ilegal, seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari negara. Jika tidak, rekening dormant dapat menjadi korban praktik terburu-buru daripada menjadi tanda kewaspadaan. Dalam konteks ini, penting untuk menekankan perlunya dialog antara lembaga keuangan dan masyarakat. Dengan melibatkan pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan, kebijakan yang lebih adil dan efektif dapat dihasilkan. 
 
Kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif membawa implikasi yang kompleks bagi masyarakat dan sistem keuangan. Meskipun ada niat baik di balik kebijakan tersebut, penting untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik dan hak individu. Dalam dunia yang semakin terhubung dan digital, pendekatan yang lebih transparan dan manusiawi diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara keamanan sistem dan kebebasan individu. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa kebijakan keuangan tidak hanya melindungi sistem, tetapi juga menghormati hak dan kebutuhan masyarakat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Danantara: Wajah Baru Investasi Strategis Indonesia

Mari Mengenal Defisit Anggaran